i-Fakta

Jakarta (18/03/09) - Mantan anggota komisi V DPR Bulyan Royan divonis 6 tahun dan denda 350 juta rupiah. Bulyan juga harus mengembalikan uang 2 milyar rupiah sebagai kerugian negara, dipotong 80 ribu dollar Amerika Serikat yang sudah dikembalikan Bulyan Royan ke KPK.
 

Login

Polling

Cari Artikel

Online

Terdapat 35 pengunjung dan 1 anggota sedang online
Kasus Ambalat : Indonesia - Malaysia Sepakat Menetapkan Jalur Patroli PDF Cetak E-mail
Ditulis Oleh Admin | Selasa, 30 Juni 2009
Jakarta (30/06/09) - Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat menetapkan jalur-jalur patroli di perbatasan perairan antara kedua negara yang dianggap tidak saling melanggar kedaulatan negara.

Point ini menjadi salah satu yang dibicarakan dalam pertemuan antara Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono dan Menteri Pertahanan Malaysia Dato Seri Doktor Ahmad Zaid Bin Hamidi, di kantor Departemen Pertahanan RI di Jakarta, hari ini. Dalam keterangan pers usai pertemuan Hamidi mengatakan akan ada rapat komite teknis bulan Juli nanti untuk membicarakan situasi di perbatasan kedua negara. Ia menambahkan, kunjungannya kali ini juga untuk memperkuat kesepakatan antara kedua negara di bidang lain, yaitu kerjasama bidang pertahanan dan menyetujui adanya pertemuan informal antara kedua negara untuk menyamakan persepsi mengenai perbatasan. Pada kesempatan yang sama Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan  di perbatasan Malaysia dan Indonesia akan ditempatkan komando satuan-satuan patroli  yang benar-benar menguasai titik-titik perbatasan agar mengindari konflik. Sedangkan koridor mana yang dianggap aman, sepenuhnya akan diserahkan pada komandan satuan masing-masing.(ajg/bas)


Terakhir diperbaharui ( Selasa, 30 Juni 2009 )