i-Fakta

Jakarta (29/06/09) - Terpidana perkara cessie Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra mengajukan peninjauan kembali atau PK atas putusan Mahkmah Agung terhadap permohonan PK Kejaksaan, yang akhirnya menjatuhkan pidana 2 tahun penjara terhadapnya.
 

Login

Polling

Cari Artikel

Online

Terdapat 21 pengunjung sedang online
Jusuf Kalla Tidak Setju Bail Out Bank Century PDF Cetak E-mail
Ditulis Oleh Admin | Kamis, 14 Januari 2010
Jakarta (14/01/09) Panitia Angket Century hari ini meminta klarifikasi dari mantan wakil presiden Jusuf Kalla, di Gedung MPR/DPR RI Senayan Jakarta. Panitia Angket meminta klarifikasi atas kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK terhadap Bank Century. Saat itu, Jusuf Kalla menjadi penanggung jawab pemerintahan bidang ekonomi dan industri nasional.

Dalam rapat klarifikasi, Jusuf Kalla membantah, bahwa pada tanggal 22 november 2008 Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan hasil rapat KSSK 21 november 2008 terkait Bank Century. Menurutnya, Sri Mulyani mengirimkan pesan pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan tembusan pada wakil presiden. Tapi, pesan itu tidak pernah ia terima. Ia baru mengetahui keputusan KSSK, setelah diberitahu Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Boediono pada tanggal 25 november 2008.

Ditambahkan oleh Jusuf Kalla, ia tidak setuju dengan pemberian bail out pada Bank Century. Menurutnya, kasus Bank Century adalah perampokan bank oleh pemiliknya. Ia menghimbau Boediono melaporkan pemilik Bank Century pada kepolisian. Saat itu Boediono menolak melaporkannya dengan alasan tidak memiliki dasar hukum. Jusuf Kalla langsung memerintahkan kapolri menangkap pemilik Bank Century Robert Tantular.
Jusuf Kalla juga menilai  Bank Century tidak tepat dikatakan sebagai bank gagal berdampak sistemik. Kalau saat itu Bank Century ditutup, tidak akan ada dampak apapun, termasuk memperbesar dampak krisis ekonomi global di Indonesia, karena Indonesia tidak mengalami krisis besar. Oleh karena itu, ia menolak memberlakukan blanket guaranteed atau penjaminan penuh dalam perbankan nasional.

Mantan wakil presiden Jusuf Kalla secara tegas juga mengatakan, uang yang digunakan Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS pada Bank Century adalah uang negara, yang harus dipertanggungjawabkan. Ia menyarankan  BPK untuk mengaudit LPS.(bas/nuk)