| Tidak Ada Ganti Rugi Bagi Korban Gusuran Taman BMW |
|
|
|
|
Jakarta (25/08/08) Pemerintah provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan ganti rugi, baik dalam bentuk uang kerokhiman maupun relokasi tempat tinggal bagi warga Taman BMW, Sunter, Jakarta Utara, setelah Minggu pagi kemarin jajaran aparat pemerintah provinsi DKI Jakarta dan pemerintah kota Jakarta Utara melakukan penggusuran.
Pada wartawan, di Gedung DPRD DKI Jakarta, hari ini, Walikota Jakarta Utara, Effendi Anas, mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendekatan pada warga taman BMW, untuk memfasiliasi warga yang ingin kembali ke tempat asalnya. Fasilitas yang diberikan berupa kendaraan dan tiket kereta api. Menurut Effendi, warga taman BMW sudah diperingatkan hampir setiap tahun, untuk meninggalkan tempat tersebut. Ia pun mengakui, ada oknum non pemerintahan yang mengakui hak milik, dan menyewakan tanah tersebut pada warga.
Sementara itu Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo mengatakan, warga Taman BMW, Sunter, Jakarta Utara menempati lahan tersebut tanpa izin dan sudah diperingatkan sebelumnya. Rencananya, di lahan seluas 6 ribu hektar tersebut akan dibangun ruang terbuka hijau dan stadion olahraga internasional. (NP)
|
|
| Terakhir diperbaharui ( Senin, 25 Agustus 2008 ) |


