| Kesaksian Anwar Nasution di Sidang Aliran Dana Bank Indonesia |
|
|
|
|
Jakarta (25/08/08) Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution menyatakan, pernah meminta Wakil Ketua Komisi Sebelas DPR RI, yang sekarang menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Paskah Suzetta, untuk menyelesaikan masalah aliran dana BI.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor dengan terdakwa mantan pejabat BI, Rusli Simanjuntak dan Oey hoey Tiong, saksi Anwar Nasution yang juga mantan deputi senior BI mengatakan, permintaan terhadap Paskah Suzetta ini disampaikan, setelah audit BPK menemukan penggunaan dana YPPI yang tidak sesuai ketentuan.
Anwar menambahkan, selain pada Paskah ia juga pernah meminta hal yang sama pada gubernur BI, Burhanudin Abdullah, untuk mengganti penggunaan dana Rp.100 milyar, yang mengalir ke DPR dan mantan pejabat BI. Anwar dalam persidangan juga membantah adanya perintah kepada terdakwa Rusli Simanjuntak dan Oey Hoey Tiong, untuk memusnahkan dokumen yang menyangkut dirinya dalam aliran dana BI. (Ajg)
|
|
| Terakhir diperbaharui ( Senin, 25 Agustus 2008 ) |


