| Anggota DPR Kecewa dengan Kenaikan Harga Elpiji |
|
|
|
|
Jakarta (25/08/08) Mulai hari ini, Pertamina menaikkan harga elpiji 12 dan 50 kilogram. Hal itu mendapat tanggapan dari anggota DPR.
Salah satunya Anggota komisi VII DPR RI, Tjatur Sapto Edi. Saat ditemui di gedung MPR DPR Senayan, Jakarta, hari ini, Tjatur mengatakan, selama ini elpiji 12 kilogram termasuk sebagai barang subsidi yang dianggarkan dalam APBN. Oleh karena itu, harga elpiji seharusnya ditentukan bukan oleh Pertamina. Tjatur juga mengatakan, kenaikan harga elpiji seharusnya dipertimbangkan oleh pemerintah dan Pertamina, dengan melihat masyarakat yang belum memiliki daya beli cukup, untuk mencapai harga elpiji yang semakin tinggi.
Anggota komisi VII DPR RI, Tjatur Sapto Edi menambahkan, kenaikan harga elpiji ini nantinya akan mendorong masyarakat kembali memakai minyak tanah. Kalau itu terjadi, akan membuat pemerintah menyediakan minyak tanah lebih banyak lagi dan menyediakan subsidi yang lebih besar. Dengan demikian bisa mengakibatkan pembengkakan subsidi dalam APBN tahun 2009.
Pengamat ekonomi INDEF, Aviliani, justru menyoroti penyimpangan akibat kenaikan harga elpiji ini. Pada wartawan di Jakarta, hari ini, Aviliani, mengatakan, sebaiknya penyaluran elpiji kedepannya menggunakan sistem distribusi tertutup, dengan melibatkan pemda untuk menghindari penyimpangan. Menurutnya, kalau digunakan sistem harga keekonomian, maka naik-turunnya harga industri dan rumah tangga akan sama, sehingga Pemerintah harus meningkatkan daya beli masyarakat miskin dengan memberikan subsidi. (NT/WW)
|
|
| Terakhir diperbaharui ( Senin, 25 Agustus 2008 ) |


